Demokrasi kebablasan. Negaraku sedang dirundung pilu. Korbannya tidak hanya persatuan antar suku, tetapi semua jiwa yang bebas memilih jalan hidupnya dalam memahami Tuhan.
Penyakit rasisme belum sepenuhnya pulih, malah diperparah dengan adanya sekelompok yang membawa kepentingan dalam mencapai tujuan, sehingga akar rasisme bercabang lagi. Parahnya, tidak sedikit jiwa-jiwa yang terbodohi, dengan dalih bahwa produk (rasisme) baru memberi keuntungan bagi pihak yang merasa diuntungkan. Alhasil rasisme tidak hanya dibatasi oleh suku, agama, keturunan, warna kulit, dan berbagai rasisme yang pernah dipublikasikan. Demokrasi memberikan cabang baru rasisme dengan HAM, hak asasi manusia yang dianggap memberi harapan kebebasan bagi sebagian kelompok.
Telah disepakati bahwa tidak ada secuil pun kebaikan dalam rasisme. Akan tetapi, mengapa masyarakat mudah mengijinkan hal baru, bahkan tidak menyadari setiap kejelekan yang ditawarkan oleh penata negeri. Begitu mudahnya LNHAM (Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia) lahir di bumi pertiwi. Lembaga yang menjembatani sebagian pihak untuk menandatangani proposal kebebasan. Memang setiap orang memiliki hak kebebasan dalam menjalani hidup, tetapi tidak berguna jika sedang berdampingan dalam suatu kelompok. Tentunya kebebasan setiap orang dibatasi oleh aturan kelompok. Kecuali jika orang tersebut hidup sendiri di muka bumi, tanpa ada sedikit pun hubungan dengan orang lain, maka silahkan sebebas mungkin berekspresi.
Apa gunanya aturan negeri jika dibenturkan dengan HAM.
Seperti biasa, apa pun yang diciptakan manusia selalu ada baik dan buruknya. HAM menelurkan Komnas Perempuan, bertujuan melindungi kaum perempuan dari kekerasan. Kembali pada intuisi HAM, maka tidak hanya melindungi dari kekerasan, tetapi memberikan peluang kebebasan bagi kaum perempuan. Adalah hal baik jika tujuannya hanya menjaga harkat martabat perempuan. Memang perempuan bukan untuk dilecehkan, terutama istri sebagai belahan jiwa suami, serta ibu sebagai pembawa surga di telapak kakinya. Menghormati perempuan adalah suatu keharusan. Akan tetapi, menghormati tidak harus dibatasi pada sebagian kelompok, sederhananya setiap jiwa harus dihormati termasuk alam yang bernyawa.
Sebagian oknum perempuan yang memanfaatkan HAM berlindung untuk membebaskan diri. Bahkan terjadi hal yang merugikan pihak lain. Bukankah seorang istri harus menuruti suaminya, dan boleh membangkang dengan lembut jika suami terasa melampaui batas dalam memperlakukan istri secara negatif. Nyatanya HAM jenis itu membuat kaum lelaki menurunkan kehormatannya, mental lelaki melemah, sehingga kendali berada di tangan istri. Lucunya negeri ini, tayangan televisi yang temanya merupakan takutnya para suami terhadap istri saja ratingnya bisa tinggi. Racun apa yang merasuki jiwa-jiwa dengan halus, sehingga tidak disadari bahwa yang dinikmati adalah racun.
Jangan heran jika para istri, perempuan pada umumnya, berkembang pesat menjadi liar seiring HAM mencengkramkan cakarnya di negeri ini. Tidak hanya melawan suami, bahkan sebagian dari mereka berani mempertontonkan kemolekan tubuhnya pada lelaki lain, yang seharusnya menjadi hal spesial bagi suami. Ada juga yang memanfaatkannya untuk memeras harta suami, membolak-balikan fakta, sehingga suamilah yang bersalah di mata hukum. Jangan heran juga jika tempat hiburan malam (bernada miring) dipenuhi kaum perempuan. Inilah dampak HAM yang Anda dewakan, lebih banyak kerusakan yang terjadi di bumi ini.
Tidak lama HAM bertelur lagi, berjeniskan Komnas Anak, yang bertujuan untuk melindungi anak dari kekerasan. Sering dipertontonkan oleh media, korban dari program tersebut adalah guru. Efeknya semua guru kehilangan wibawa, takut untuk memberi kasih sayang terhadap muridnya. Bukankah tidak sedikit ekspresi kasih sayang yang diluapkan dengan kemarahan? Namun sayangnya manusia modern gampang tersinggung, sehingga salah tafsir tentang marah kasih sayang yang dianggap sebagai kekerasan penuh kebencian.
Sekali lagi, kembali pada intuisi HAM, anak-anak pun diberi peluang untuk membebaskan diri sebagai hak yang layak dimilikinya. Anak-anak yang tak tahu diri sering berulah, kehilangan etika, sayangnya para guru tidak bisa menyikapinya dengan baik karena takut diterkam hukum. Murid tidak belajar dengan baik, tidak cukup nasihat guru merubah kebiasaan buruknya, murid pun semakin membodoh, tetapi guru (dibayangi hukum) tidak bisa menampar pipi murid untuk menyadarkannya dari kebodohan. Alhasil yang bisa dilakukan guru hanya memberikan nilai sesuai kualitas murid, sebagai titik final kasih sayang tanpa bisa lebih menyayangi muridnya karena dibayangi hukum. Masa bodoh murid menjadi pintar, yang penting materi pengajaran sudah berjalan, dan nilai sudah diberikan. Itu bukan pernyataan guru, tetapi HAM yang secara tidak langsung menyatakannya.
Bisakah Anda bedakan kualitas murid sebelum dan sesudah munculnya HAM? Setuju jika sebagian murid di era HAM lebih pintar dari era sebelumnya, tetapi era dulu juga banyak yang lebih pintar dari era tersebut. Setuju jika sebagian murid di era HAM lebih cerdas dari era sebelumnya, tetapi era dulu banyak yang lebih baik etikanya dibandingkan era tersebut.
Persoalan murid (yang berupa anak) dengan guru merupakan contoh kecil dari dampak yang dihasilkan HAM. Memang ada baiknya juga aturan tersebut diberlakukan, demi melindungi anak dari kekerasan pihak lain yang melampaui batas. Akan tetapi, kenyataan yang terjadi lebih banyak dampak negatif sampai menutupi niat baik “perlindungan”. Rasanya lucu jika terjadi kejahatan antar anak, keduanya tidak bisa diproses hukum, karena jelas masing-masing pihak dilindungi komisi nasional hak asasi manusia perlindungan anak.
Kaum perempuan dan kaum anak menjadi liar.
Jadi ingat mottonya Crowley, “do what thou wilt shall be the whole of the law.” Bandingkan motto tersebut dengan HAM. Jika tahu siapa Crowley, dan paham maksud dari mottonya tersebut, maka tidak heran jika Anda menjadi pemurung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar